Pelayanan Ramah & Profesional

Selamat Datang web PKM Bangilan

Kami siap memberikan pelayanan kesehatan yang ramah, cepat, profesional dan berintegritas. Temukan artikel kesehatan, agenda kegiatan, serta informasi layanan di sini.

Info Kontak
  • Email: pkm.bangilan@gmail.com
  • Telepon: +6282140262406
  • Alamat: Jl. Raya No. 180 Kec. Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur 62364

Berita Terbaru

Lihat Semua
SDM
23 Jan 2026
SDM
Baca selengkapnya
Profil Puskesmas Bangilan Tahun 2026
05 Jan 2026
Profil Puskesmas Bangilan Tahun 2026
Baca selengkapnya
Revitalisasi Puskesmas di Indonesia
12 Aug 2025
Revitalisasi Puskesmas di Indonesia

Revitalisasi Puskesmas di Indonesia: Fokus pada Pelayanan Primer dan Teknologi Digital

Baca selengkapnya
Perubahan BPJS 2025, Kelas 1,2,3 di Hapus
11 Aug 2025
Perubahan BPJS 2025, Kelas 1,2,3 di Hapus

Perubahan BPJS Kesehatan 2025: Kelas 1, 2, 3 Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

Baca selengkapnya
Rilis web PKM bangilan
11 Aug 2025
Rilis web PKM bangilan

🎉 Puskesmas Bangilan Resmi Luncurkan Website Resmi untuk Pelayanan Lebih Dekat ke Masyarakat

Baca selengkapnya

Artikel Kesehatan

Lihat Semua
SERTIFIKAT INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT ( IKM )
23 Jul 2026
SERTIFIKAT INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT ( IKM )

Puskesmas Bangilan berhasil memperoleh Sertifikat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai bentuk apresiasi atas kualitas pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat.

Baca selengkapnya
KATALOG PUSKESMAS BANGILAN
17 Jul 2026
KATALOG PUSKESMAS BANGILAN

Katalog Puskesmas Bangilan merupakan media informasi yang memuat profil, fasilitas, program, dan jenis pelayanan kesehatan yang tersedia di Puskesmas Bangilan. Katalog ini disusun untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi layanan secara jelas, lengkap, dan mudah dipahami.

Baca selengkapnya
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT JUNI 2026
11 Jul 2026
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT JUNI 2026

Kesehatan adalah hak dan investasi, semua warga Negara berhak atas kesehatannya karena dilindungi oleh konstitusi seperti yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat kedua dimana tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Hal tersebut berarti bahwa semua warga Negara tanpa kecuali mempunyai hak yang sama dalam penghidupan dan pekerjaan, penghidupan disini mengandung arti hak untukmemperoleh kebutuhan materiil seperti sandang, pangan, dan papan yang layak dan juga kebutuhan immateri seperti kesehatan, kerohanian, dan lain-lain. Kesehatan dapat pula diartikan investasi karena kesehatan adalah modal dasar yang sangat diperlukan oleh segenap masyarakat untuk dapat beraktifitas sesuai dengan tugas dan kewajibannya masing-masing sehingga mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat secara ekonomi. Namun harus diakui bahwa kualitas kesehatan masyarakat Indonesia selama ini tergolong rendah. Pelayanan kesehatan terhadap segenap warga Negara adalah menjadi tanggung jawab pemerintah seperti yang diamanatkan dalam undang- undang. Namun tidak dapat dipungkiri bila pelayanan kesehatan khususnya dari sektor publik masih banyak kendala dan hambatan terutama dalam hal kualitas pelayanan. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dari sektor publik masih cukup rendah hal ini dibuktikan dari beberapa penelitian empiris terhadap kualitas pelayanan di pemerintah. Dalam rangka akuntabilitas pelayanan publik, Pemerintah telah mengeluarkan kebijkan pendayagunaan aparatur Negara bidang pelayanan publik melalui Keputusan Menteri Negara Pendayagunaaan Aparatur Negara (MENPAN) Nomor: 81/1995, yang menyebutkan bahwa layanan prima adalah layanan yang memberikan kepuasan pelanggan serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Suvei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Kebijakan tersebut dibuat dalam merespon keluhan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang ada di semua unit pelayanan milik pemerintah. Untuk membuktikan Puskesmas Bangilan layak berpredikat Akreditasi Madya diperlukan pembuktian dari Puskesmas tersebut yang salah satunya adalah upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Untuk mengetahui suatu pelayanan Puskesmas diperlukan suatu penilaian yang salah satunya dalah melalui penilaian oleh masyarakat pengunjung atau pengguna layanan Puskesmas dengan melaksanakan survei kepuasan masyarakat diPuskesmas Bangilan. Survei kepuasan masyarakat di Puskesmas Bangilan diharapkan memberi hasil yang mampu memicu terjadinya perubahan paradigma dari Puskesmas yang mengatur masyarakat menjadi Puskesmas yang memenuhi harapan masyarakat. INGIN LEBIH JELAS KLIK LINK DISINI !!!!! https://drive.google.com/drive/folders/1p9mG1-02EENjfv5tjhpfff3CKdnlZxX0 Informasi lebih lanjut tentang Layanan UOBF Puskesmas Bangilan, Hubungi: ☎️ +6282140262406 Facebook : pkm Bangilan Instagram : Puskesmas_Bangilan Website : pkmbangilan.tubankab.go.id PlayStore: PKM Bangilan Mobile

Baca selengkapnya
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT BULAN JUNI
11 Nov 2025
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT BULAN JUNI
Baca selengkapnya
Stunting: Pengertian, Dampak, dan Cara Pencegahannya
11 Aug 2025
Stunting: Pengertian, Dampak, dan Cara Pencegahannya

Stunting sering kali diartikan sebagai kondisi anak yang bertubuh pendek. Namun, stunting jauh lebih serius dari sekadar masalah postur tubuh

Baca selengkapnya
Cara Efektif Meningkatkan Imunitas Tubuh
11 Aug 2025
Cara Efektif Meningkatkan Imunitas Tubuh

Inilah Cara Efektif Meningkatkan Imunitas Tubuh Menjaga sistem kekebalan tubuh (imunitas) tetap kuat adalah hal yang sangat penting agar tubuh tidak mudah sakit

Baca selengkapnya

Agenda

Lihat Semua
18 Aug 2025
Posyandu Bulanan
Aula Puskesmas
25 Aug 2025
Penyuluhan Gizi
Ruang Pertemuan

Kontak Kami

Ada pertanyaan, saran, atau ingin membuat janji? Kirim pesan melalui formulir ini. Kami akan merespons secepatnya.

Buka Halaman Kontak
Jam Pelayanan
  • Senin–Kamis: 07.30–12.00
  • Jum'at: 07.30–10.00
  • Sabtu: 07.30-11.30
Butuh Bantuan Cepat?

Hubungi kami via telepon pada jam kerja atau kirim pesan melalui formulir. Tim kami akan menindaklanjuti.

Telepon Sekarang